Sabtu, 12 Oktober 2019

DEGRADASI ADAB GENERASI MILENIAL



Ilustrasi: Anak Berandal


Globalisasi tengah melanda peradaban dunia modern. Ia datang dengan menawarkan berbagai kemudahan, kesenangan, kecanggihan, serta hal positif lain. Bukan itu saja, globalisasi juga ikut serta membawa beragam efek negatif, salah satunya kemerosotan adab. Atau istilah yang lebih keras, mengalami degradasi, yakni penurunan “kasta”, mutu atau kualitas. Adab sendiri, dalam pengertian umum bahasa Indonesia diartikan sebagai kehalusan dan kebaikan budi pekerti, kesopanan, dan akhlak. Kata yang lebih populer seperti etika dan moral menjadi sinonim dari kata adab.

Degradasi adab menjangkit semua level usia. Mulai dari anak kecil sampai level orang yang telah uzur sekalipun. Tetapi dari semua kalangan itu, remaja menjadi level yang paling kritis. Bisa dibilang sudah overdosis. Degradasi adab paling kentara di posisi pertama adalah merajalelanya seks bebas. Fenomena ini telah lama mengakar, bahkan sebelum teknologi secanggih sekarang. Hasil penelitian yang dilakukan oleh Damayanti 12 tahun silam bisa dijadikan tolok ukur betapa mengakarnya degradasi adab jenis ini. Tahun 2007 Pusat  data  Badan  Koordinasi  Kependudukan  Keluarga  Berencana(  BKKBN) memaparkan penelitian Damayanti. Damayanti meneliti untuk  disertasinya  pada Fakultas Ilmu Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia. Sangat mencengangkan, hasil penelitiannya menunjukkan bahwa dari 100 orang siswa,  5  di antaranya  pernah  melakukan  hubungan  seks  pranikah. Sampel yang diambil meliputi  119  sekolah  di  lima  daerah  di Jakarta  dan melibatkan 8941  siswa  sekolah  menengah  atas. 

Temuan lain, survey  yang  dilakukan  oleh  BKKBN  di  33  provinsi  di  Indonesia  pada  tahun  2008 menyebutkan bahwa sekitar 63 % dari remaja terlibat dalam hubungan seks pranikah dan 21 %  remaja  putri  melakukan  aborsi.  Kemudian,    data  mengejutkan  datang  dari  Dinas  Kesehatan tahun 2009 menunjukkan bahwa remaja-remaja di empat kota besar yakni Medan, Jakarta Pusat, Bandung,  dan  Surabaya  mempunyai  teman  yang  berhubungan  seks  sebelum  menikah  sebesar 35.9  %.  Sementara  itu,    para  responden  dalam  data  ini  juga  sudah  melakukan  hubungan  seks pranikah  sebesar  6.9  %  (www.bkkbn.go.id).  Survei lain  yang  diadakan  oleh  Komisi Nasional  Perlindungan  Anak  pada  bulan  Januari    Juni  2010  di  kota-kota  besar  di  Indonesia yang  melibatkan  4500  siswa  sekolah  pertama  dan  menengah  memperlihatkan    bahwa  62.7  5 siswa  perempuan  sudah  tidak  perawan  lagi  (Iskandar,  2010). 

Temuan-temuan di atas bisa kita komparasikan dengan temuan yang lebih lama. Untuk bisa melihat betapa mengkhawatirkannya racun seks bebas ini. Sebagaimana  di catat oleh Gunawan di bukunya Perkembangan Peserta Didik yang diterbitkan UMM Pres. Pakar seks juga spesialis Obstentri dan Ginekologi Dr. Boyke Dian Nugraha di Jakarta  mengungkapkan,  dari  tahun  ke  tahun  data  remaja  yang  melakukan hubungan seks bebas semakin meningkat. Dari sekitar 5% pada tahun 1980 -an, menjadi  20%  pada  tahun  2000.  Kisaran  angka  tersebut,  kata  Boyke, dikumpulkan  dari  berbagai  penelitian  di  beberapa  kota  besar  di  Indonesia, seperti  Jakarta,  Surabaya,  Palu  dan  Banjarmasin.

Meskipun penelitian itu dilakukan oleh peneliti yang berbeda, tetapi tentu sangat bisa digunakan sebagai tolok ukur semakin mengkhawatirkannya degradasi adab. Dari 5% di 1980 menjadi 20 % di 2000, dan meningkat 3 kali lipat, 63% di 2007. Terlebih lagi, penelitian tersebut dilakukan di Indonesia, negeri berpenduduk terbesar ke-4 di dunia.
Menurut  data  Badan  Kependudukan  dan  Keluarga  Berencana  Nasional  (BKKBN) tahun  2019,  jumlah  penduduk  Indonesia  adalah 269,24  juta  jiwa,  dan  populasi  remaja  adalah sekitar 66,3  juta jiwa atau berkisar 24,62 %. Usia yang dikategorikan remaja menurut BKKBN adalah antara  usia  10-24  tahun  (www.bkkbn.go.id)

Yang perlu menjadi perhatian lain adalah dari total 269,24 juta jiwa penduduk Indonesia, hampir 90% beragama Islam. Dengan demikian, sangat bisa dipastikan bahwa remaja muslim ikut andil besar dalam angka 63% di penelitian 2007 tersebut. Tentu ironi yang sangat menyedihkan, kemerosotan adab terjadi di tubuh muslim.
Di dalam ajaran agama Islam, adab menempati posisi yang tinggi. Bahkan misi utama yang diemban oleh Nabi Muhammad sebagai seorang Rasul Allah adalah menyempurnakan akhlak manusia, memperbaiki peradaban manusia. Sebagaimana Sabda yang sudah tidak asing lagi di telinga komunitas muslim:

إِنَّمَا بُعِثْتُ ِلأُتَمِّمَ صَالِحَ اْلأَخْلاَقِ.
“Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang baik. (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad No.273)


Maka dalam agama Islam akan ditemui sangat banyak ayat maupun hadis yang memerintahkan untuk berbuat baik kepada sesama manusia atau biasa disebut hablumminannas. Hubungan horizontal antar-sesama makhluk. Di antara ajaran yang ada, seperti berbuat baik kepada kedua orang tua, menganjurkan untuk bersilaturahmi, serta berbuat baik kepada tetangga, anak yatim, fakir miskin, dan Ibnu Sabil. Selain itu akan ditemui juga larangan untuk bersikap sombong, angkuh, zalim, termasuk mencela sesama manusia. Yang kesemuanya itu menunjukkan keberadaban yang baik.

Dari berbagai larangan tersebut, seks bebas menempati posisi dosa yang sangat tinggi bila dilihat dari segi hukum. Ancaman bagi pelaku seks bebas (atau biasa disebut zina) tidak main-main, paling tinggi adalah dirajam yaitu dilempari batu sampai mati, dan yang paling rendah adalah dicambuk 100 kali serta diasingkan selama setahun. Meskipun sekilas terlihat sangat kejam, tetapi begitulah upaya preventif Islam dalam menjaga peradaban manusia.

Betapapun demikian, sebenarnya bukan hanya Islam yang bersikap keras terhadap perilaku seks bebas. Agama yang lain juga sama, baik itu Kristen Katolik, Kristen Protestan, Hindu, Budha, atau agama yang lain, secara ajaran, agama-agama itu melarang dengan tegas. Bahkan, bila seseorang tidak beragama sekalipun, asalkan dia hidup sebagai manusia, akan menolaknya. Terutama di masyarakat berbudaya timur seperti Indonesia, pelaku seks bebas akan dikucilkan. Yang mana, bahkan ‘lebih kejam’ daripada hukuman rajam.

Mengaca dari fenomena tersebut, menarik untuk mencermati kata-kata pepatah Arab yang sudah sangat familiar, “Syubbanul Yaum, Rijalul Ghod”, pemuda sekarang adalah pemimpin masa depan. Terlebih lagi Indonesia, yang ditaksir mulai 2020-2035 mendapat bonus demografi, yaitu penduduk usia produktif 15-65 tahun lebih banyak. Artinya terdapat 18% kategori remaja (bila merujuk kategorisasi BKKBN). Kenyataan tersebut menjadi tantangan bagi kita bersama. Maka sangat diperlukan berbagai upaya untuk mengatasi bertambah buruknya degradasi moral di kalangan remaja. Mengambil istilah degradasi dalam sepakbola, sebuah tim di kasta 1 yang terdegradasi ke kasta 2 biasanya akan sulit untuk kembali ke kasta 1. Akan lebih sulit lagi bila tim tersebut terdegradasi ke kasta 3. Begitu seterusnya, semakin parah, maka akan semakin sulit. Bisa-bisa tim tersebut akan bubar, hilang ditelan keadaan. Demikian pula bila adab remaja mengalami degradasi yang berkelanjutan. Lama kelamaan akan berakhir seperti tim sepakbola, hancur. Maka, apa jadinya bila di masa mendatang sebuah bangsa dipimpin oleh orang yang tidak beradab? Peradaban yang biadab akan berkuasa.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar