![]() |
| Ilustrasi: Anak Berandal |
Globalisasi tengah melanda peradaban dunia modern. Ia
datang dengan menawarkan berbagai kemudahan, kesenangan, kecanggihan, serta hal
positif lain. Bukan itu saja, globalisasi juga ikut serta membawa beragam efek
negatif, salah satunya kemerosotan adab. Atau istilah yang lebih keras,
mengalami degradasi, yakni penurunan “kasta”, mutu atau kualitas. Adab sendiri,
dalam pengertian umum bahasa Indonesia diartikan sebagai kehalusan dan kebaikan
budi pekerti, kesopanan, dan akhlak. Kata yang lebih populer seperti etika dan
moral menjadi sinonim dari kata adab.
Degradasi adab menjangkit semua level usia. Mulai dari
anak kecil sampai level orang yang telah uzur sekalipun. Tetapi dari semua
kalangan itu, remaja menjadi level yang paling kritis. Bisa dibilang sudah overdosis.
Degradasi adab paling kentara di posisi pertama adalah merajalelanya seks
bebas. Fenomena ini telah lama mengakar, bahkan sebelum teknologi secanggih
sekarang. Hasil penelitian yang dilakukan oleh Damayanti 12 tahun silam bisa
dijadikan tolok ukur betapa mengakarnya degradasi adab jenis ini. Tahun 2007 Pusat data
Badan Koordinasi Kependudukan
Keluarga Berencana( BKKBN) memaparkan penelitian Damayanti. Damayanti meneliti untuk disertasinya
pada Fakultas Ilmu Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia. Sangat
mencengangkan, hasil penelitiannya menunjukkan bahwa dari 100 orang siswa, 5 di antaranya pernah
melakukan hubungan seks
pranikah. Sampel yang diambil meliputi
119 sekolah di lima daerah
di Jakarta dan melibatkan
8941 siswa sekolah
menengah atas.
Temuan
lain, survey yang dilakukan
oleh BKKBN di
33 provinsi di
Indonesia pada tahun
2008 menyebutkan bahwa sekitar 63 % dari remaja terlibat dalam hubungan
seks pranikah dan 21 % remaja putri
melakukan aborsi. Kemudian,
data mengejutkan datang
dari Dinas Kesehatan tahun 2009 menunjukkan bahwa
remaja-remaja di empat kota besar yakni Medan, Jakarta Pusat, Bandung, dan
Surabaya mempunyai teman
yang berhubungan seks
sebelum menikah sebesar 35.9
%. Sementara itu,
para responden dalam
data ini juga
sudah melakukan hubungan
seks pranikah sebesar 6.9 % (www.bkkbn.go.id). Survei lain
yang diadakan oleh
Komisi Nasional Perlindungan Anak
pada bulan Januari
– Juni 2010
di kota-kota besar
di Indonesia yang melibatkan
4500 siswa sekolah
pertama dan menengah
memperlihatkan bahwa 62.7 5
siswa perempuan sudah
tidak perawan lagi
(Iskandar, 2010).
Temuan-temuan di atas bisa kita komparasikan dengan
temuan yang lebih lama. Untuk bisa melihat betapa mengkhawatirkannya racun seks
bebas ini. Sebagaimana di catat oleh Gunawan
di bukunya Perkembangan Peserta Didik
yang diterbitkan UMM Pres. Pakar seks juga spesialis Obstentri dan Ginekologi
Dr. Boyke Dian Nugraha di Jakarta
mengungkapkan, dari tahun
ke tahun data
remaja yang melakukan hubungan seks bebas semakin
meningkat. Dari sekitar 5% pada tahun 1980 -an, menjadi 20%
pada tahun 2000.
Kisaran angka tersebut,
kata Boyke, dikumpulkan dari
berbagai penelitian di
beberapa kota besar
di Indonesia, seperti Jakarta,
Surabaya, Palu dan
Banjarmasin.
Meskipun penelitian itu dilakukan oleh peneliti yang
berbeda, tetapi tentu sangat bisa digunakan sebagai tolok ukur semakin mengkhawatirkannya
degradasi adab. Dari 5% di 1980 menjadi 20 % di 2000, dan meningkat 3 kali
lipat, 63% di 2007. Terlebih lagi, penelitian tersebut dilakukan di Indonesia,
negeri berpenduduk terbesar ke-4 di dunia.
Menurut data
Badan Kependudukan dan
Keluarga Berencana Nasional
(BKKBN) tahun 2019, jumlah
penduduk Indonesia adalah 269,24
juta jiwa, dan
populasi remaja adalah sekitar 66,3 juta jiwa atau berkisar 24,62 %. Usia yang dikategorikan
remaja menurut BKKBN adalah antara
usia 10-24 tahun
(www.bkkbn.go.id)
Yang perlu menjadi perhatian lain adalah dari total
269,24 juta jiwa penduduk Indonesia, hampir 90% beragama Islam. Dengan
demikian, sangat bisa dipastikan bahwa remaja muslim ikut andil besar dalam
angka 63% di penelitian 2007 tersebut. Tentu ironi yang sangat menyedihkan,
kemerosotan adab terjadi di tubuh muslim.
Di dalam ajaran agama Islam, adab menempati posisi yang
tinggi. Bahkan misi utama yang diemban oleh Nabi Muhammad sebagai seorang Rasul
Allah adalah menyempurnakan akhlak manusia, memperbaiki peradaban manusia.
Sebagaimana Sabda yang sudah tidak asing lagi di telinga komunitas muslim:
إِنَّمَا بُعِثْتُ ِلأُتَمِّمَ صَالِحَ اْلأَخْلاَقِ.“Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang baik. (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad No.273)
Maka dalam agama Islam akan
ditemui sangat banyak ayat maupun hadis yang memerintahkan untuk berbuat baik
kepada sesama manusia atau biasa disebut hablumminannas.
Hubungan horizontal antar-sesama makhluk. Di antara ajaran yang ada,
seperti berbuat baik kepada kedua orang tua, menganjurkan untuk bersilaturahmi,
serta berbuat baik kepada tetangga, anak yatim, fakir miskin, dan Ibnu Sabil.
Selain itu akan ditemui juga larangan untuk bersikap sombong, angkuh, zalim,
termasuk mencela sesama manusia. Yang kesemuanya itu menunjukkan keberadaban
yang baik.
Dari berbagai larangan
tersebut, seks bebas menempati posisi dosa yang sangat tinggi bila dilihat dari
segi hukum. Ancaman bagi pelaku seks bebas (atau biasa disebut zina) tidak
main-main, paling tinggi adalah dirajam yaitu dilempari batu sampai mati, dan
yang paling rendah adalah dicambuk 100 kali serta diasingkan selama setahun.
Meskipun sekilas terlihat sangat kejam, tetapi begitulah upaya preventif Islam
dalam menjaga peradaban manusia.
Betapapun demikian, sebenarnya
bukan hanya Islam yang bersikap keras terhadap perilaku seks bebas. Agama yang
lain juga sama, baik itu Kristen Katolik, Kristen Protestan, Hindu, Budha, atau
agama yang lain, secara ajaran, agama-agama itu melarang dengan tegas. Bahkan,
bila seseorang tidak beragama sekalipun, asalkan dia hidup sebagai manusia,
akan menolaknya. Terutama di masyarakat berbudaya timur seperti Indonesia,
pelaku seks bebas akan dikucilkan. Yang mana, bahkan ‘lebih kejam’ daripada
hukuman rajam.
Mengaca dari fenomena
tersebut, menarik untuk mencermati kata-kata pepatah Arab yang sudah sangat
familiar, “Syubbanul Yaum, Rijalul Ghod”,
pemuda sekarang adalah pemimpin masa depan. Terlebih lagi Indonesia, yang
ditaksir mulai 2020-2035 mendapat bonus demografi, yaitu penduduk usia
produktif 15-65 tahun lebih banyak. Artinya terdapat 18% kategori remaja (bila
merujuk kategorisasi BKKBN). Kenyataan tersebut menjadi tantangan bagi kita
bersama. Maka sangat diperlukan berbagai upaya untuk mengatasi bertambah
buruknya degradasi moral di kalangan remaja. Mengambil istilah degradasi dalam
sepakbola, sebuah tim di kasta 1 yang terdegradasi ke kasta 2 biasanya akan
sulit untuk kembali ke kasta 1. Akan lebih sulit lagi bila tim tersebut
terdegradasi ke kasta 3. Begitu seterusnya, semakin parah, maka akan semakin
sulit. Bisa-bisa tim tersebut akan bubar, hilang ditelan keadaan. Demikian pula
bila adab remaja mengalami degradasi yang berkelanjutan. Lama kelamaan akan
berakhir seperti tim sepakbola, hancur. Maka, apa jadinya bila di masa
mendatang sebuah bangsa dipimpin oleh orang yang tidak beradab? Peradaban yang
biadab akan berkuasa.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar